Peringatan serius datang dari National Crime Agency (NCA) terkait kebiasaan orang tua membagikan foto anak secara terbuka di media sosial. Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau AI, tindakan ini dianggap semakin berisiko tinggi.
Lembaga Internet Watch Foundation (IWF) mengungkapkan kekhawatiran serupa mengenai ancaman penyalahgunaan konten visual anak-anak. Foto yang diunggah secara publik kini rentan dimanipulasi oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan konten pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).
Berdasarkan data yang dirilis oleh BBC pada 10 Juli 2026, tren kejahatan ini menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 8.000 gambar dan video berbasis AI yang menyerupai realitas teridentifikasi sebagai materi pelecehan seksual anak.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 14 persen dibandingkan dengan statistik tahun sebelumnya. Manajer senior di NCA, Tim Wright, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan secara intensif.
Namun, Wright juga mengingatkan bahwa tindakan pencegahan dari pihak keluarga jauh lebih krusial. Menurutnya, langkah preventif adalah benteng utama sebelum jatuh korban lebih banyak akibat eksploitasi teknologi digital tersebut.
NCA dan IWF pun secara resmi meluncurkan pedoman terbaru yang ditujukan bagi para orang tua dan wali. Panduan ini berisi instruksi praktis untuk menjaga keselamatan identitas anak di jagat maya.
Salah satu poin penting dalam panduan tersebut adalah perlunya meninjau ulang pengaturan privasi pada setiap akun media sosial. Orang tua disarankan untuk lebih selektif dengan hanya membagikan foto melalui fitur grup pertemanan terbatas (close friends).
Teknologi kecerdasan buatan memang diakui telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern saat ini. Meskipun menawarkan banyak manfaat, AI memiliki sisi gelap yang bisa digunakan untuk memanipulasi foto serta video anak ke arah aktivitas ilegal.
Data analisis IWF menyoroti peningkatan tajam pada jenis konten video pelecehan seksual anak yang dihasilkan oleh AI. Jika pada tahun 2024 hanya ditemukan 13 kasus, angka tersebut melonjak drastis menjadi 3.440 kasus pada tahun 2025.
Di Inggris, materi visual hasil rekayasa teknologi ini sudah dikategorikan secara resmi ke dalam pelanggaran hukum CSAM. Pemerintah setempat pun mulai mengambil langkah hukum yang lebih tegas guna melindungi kelompok rentan, khususnya anak perempuan.
Upaya regulasi mencakup pelarangan terhadap aplikasi "nudifikasi" yang dapat mengubah foto berpakaian menjadi tanpa busana. Selain itu, aturan baru dirancang agar perusahaan pengembang AI memastikan sistem mereka tidak bisa disalahgunakan untuk menciptakan konten pelecehan.
Tindakan Penting untuk Perlindungan Anak Online
Panduan yang dirilis NCA dan IWF bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap peran AI dalam ancaman keamanan siber. Orang tua diharapkan bisa memahami risiko di balik setiap unggahan yang tampak sepele namun berisiko jangka panjang.
Berikut adalah tiga langkah wajib yang harus dilakukan oleh orang tua dan wali demi menjaga privasi anak:
- Memperketat Setelan Privasi: Orang tua wajib memeriksa menu pengaturan pada aplikasi media sosial mereka untuk membatasi siapa saja yang bisa melihat konten. Sangat disarankan untuk mengubah status akun dari publik menjadi privat agar akses orang asing tertutup.
- Melakukan Audit Konten Berkala: Periksa kembali setiap foto yang pernah dibagikan untuk melihat apakah ada detail identitas yang terekspos. Hindari mengunggah gambar yang memperlihatkan wajah secara jelas, lokasi rumah, atau seragam sekolah yang menunjukkan instansi pendidikan anak.
- Mengelola Persetujuan Penggunaan Gambar: Pastikan untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah, klub olahraga, atau anggota keluarga lain mengenai penggunaan foto anak. Tinjau kembali dokumen persetujuan yang pernah ditandatangani terkait publikasi dokumentasi kegiatan anak.
Selain langkah teknis tersebut, membangun komunikasi dua arah dengan anak juga sangat disarankan oleh para ahli. Orang tua perlu mengajak anak berdiskusi mengenai alasan mengapa foto mereka tidak boleh disebar sembarangan di dunia maya.
Melalui diskusi ini, anak-anak akan belajar memahami nilai privasi mereka sendiri sejak dini. Hal ini juga membantu mereka untuk berani berkata tidak ketika merasa tidak nyaman saat seseorang ingin mengambil gambar mereka.
Mengenal Risiko Fenomena Sharenting
Saran-saran tersebut merupakan respons atas kekhawatiran para pakar keselamatan anak terhadap fenomena sharenting. Istilah ini merujuk pada kebiasaan orang tua yang sering kali terlalu antusias membagikan aktivitas harian anak mereka di platform digital.
Selama bertahun-tahun, organisasi perlindungan anak telah memperingatkan bahwa sharenting dapat memicu risiko yang tidak terduga. Anak bisa menjadi sasaran empuk pencurian identitas hingga berbagai jenis penipuan berbasis data pribadi.
Dampak negatifnya bahkan bisa dirasakan hingga anak tersebut tumbuh dewasa dan merasa privasi masa kecilnya terganggu. Kini, risiko tersebut semakin nyata dengan adanya teknologi AI yang mampu memanipulasi gambar asli menjadi konten yang merugikan.
Tabel di bawah ini merangkum data peningkatan konten CSAM berbasis AI berdasarkan laporan yang dihimpun selama dua tahun terakhir.
Data Pertumbuhan Konten Pelecehan Seksual Anak Berbasis AI:
| Kategori Konten | Tahun 2024 | Tahun 2025 | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Total Gambar dan Video AI | Sekitar 7.000 | Lebih dari 8.000 | 14% |
| Konten Video AI Spesifik | 13 Kasus | 3.440 Kasus | Sangat Signifikan |
Data ini menunjukkan bahwa kecepatan teknologi AI dalam menciptakan konten visual palsu namun realistis berjalan sangat masif. Oleh karena itu, kebijakan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial menjadi satu-satunya cara paling efektif bagi orang tua saat ini.
Dengan membatasi penyebaran foto secara publik, celah bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan bahan manipulasi akan tertutup. Keamanan anak di era digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus diprioritaskan oleh setiap keluarga.