Profil Biodata Febrie Adriansyah: Umur, Pendidikan, Karier, Perjalanan sebagai Jampidsus

Profil Biodata Febrie Adriansyah: Umur, Pendidikan, Karier, Perjalanan sebagai Jampidsus

Nama Febrie Adriansyah menjadi salah satu yang sering dicari masyarakat, terutama karena perannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selama menjabat, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar. Hal tersebut membuat profil, perjalanan karier, hingga latar belakang pendidikannya menjadi perhatian publik.

Artikel ini menyajikan profil biodata Febrie Adriansyah berdasarkan informasi dari sumber resmi dan media tepercaya. Beberapa informasi terkait jabatan maupun penugasan dapat berubah mengikuti kebijakan institusi.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Berikut ringkasan biodata Febrie Adriansyah.

Informasi Keterangan
Nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
Tempat lahir Jakarta, Indonesia
Tanggal lahir 19 Februari 1968
Umur 58 tahun (per 2026)
Kewarganegaraan Indonesia
Profesi Jaksa
Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus)
Instansi Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Pendidikan Universitas Jambi dan Universitas Airlangga

Data di atas mengacu pada profil resmi Kejaksaan dan berbagai publikasi institusi pemerintah.

Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah adalah jaksa senior Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak Januari 2022. Ia dikenal sebagai salah satu pejabat yang menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi berskala nasional.

Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengoordinasikan penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk berbagai kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Biodata Febrie Adriansyah yang Banyak Dicari

Banyak pengguna Google mencari informasi mengenai:

Latar Belakang dan Masa Kecil

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski demikian, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Jambi.

Lingkungan pendidikan yang ditempuh di Jambi menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya sebelum berkarier sebagai jaksa. Pengalaman tersebut turut membentuk dasar profesionalismenya di dunia penegakan hukum.

Pendidikan Febrie Adriansyah

Salah satu informasi yang sering dicari adalah riwayat pendidikan Febrie Adriansyah. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi magister dan doktor di bidang hukum.

Selain pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai pendidikan kedinasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Bekal akademik dan pengalaman lapangan menjadi kombinasi yang mendukung perjalanan kariernya.

Awal Karier sebagai Jaksa

Karier Febrie Adriansyah sebagai jaksa dimulai pada pertengahan 1990-an. Penugasan awalnya berada di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Di sana, ia menangani berbagai tugas penegakan hukum sebelum dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi. Pengalaman di daerah menjadi fondasi penting dalam memahami praktik penegakan hukum secara langsung.

Meniti Karier di Kejaksaan

Seiring bertambahnya pengalaman, Febrie Adriansyah dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang tindak pidana khusus.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Jabatan tersebut menjadi salah satu titik penting sebelum akhirnya dipercaya menjadi JAM-Pidsus.

Perjalanan Karier Febrie Adriansyah

Karier Febrie Adriansyah di Kejaksaan berkembang secara bertahap melalui berbagai penugasan di daerah maupun pusat. Pengalaman tersebut membentuk kompetensinya dalam bidang penegakan hukum, khususnya tindak pidana khusus.

Setelah memulai karier di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis. Setiap penugasan memberikan pengalaman yang berbeda dalam menangani perkara pidana maupun tata kelola organisasi.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bandung. Pada posisi tersebut, Febrie memimpin pelaksanaan tugas penuntutan serta pengawasan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Pengalaman sebagai kepala satuan kerja menjadi bekal penting sebelum dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi

Karier Febrie kemudian berlanjut sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan tersebut memperluas pengalamannya dalam mengelola organisasi penegakan hukum di tingkat provinsi.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Penugasan tersebut semakin memperkuat rekam jejaknya sebagai pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus

Sebelum menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus. Posisi ini memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.

Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan, ia menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan korupsi di badan usaha milik negara dan sektor keuangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Pada tahun 2021, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan ini menjadi salah satu posisi strategis karena wilayah kerjanya mencakup ibu kota negara dengan berbagai perkara yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Meski hanya beberapa bulan menjabat, pengalaman tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum dipercaya menduduki jabatan di tingkat nasional.

Menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Pada 6 Januari 2022, Febrie Adriansyah resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan ini merupakan salah satu posisi tertinggi dalam struktur organisasi Kejaksaan.

Sebagai JAM-Pidsus, ia bertanggung jawab memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus di seluruh Indonesia. Tugas tersebut meliputi koordinasi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pengembalian kerugian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas dan Tanggung Jawab JAM-Pidsus

Jabatan JAM-Pidsus memiliki ruang lingkup tugas yang luas dalam sistem penegakan hukum Indonesia.

Beberapa tugas utamanya meliputi:

  • Mengoordinasikan penanganan perkara tindak pidana khusus.

  • Mengawasi proses penyidikan perkara korupsi.

  • Mengembangkan kebijakan penegakan hukum di bidang pidana khusus.

  • Melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

  • Mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui proses hukum.

Peran tersebut menuntut kemampuan manajerial, pemahaman hukum yang kuat, dan koordinasi lintas instansi agar penanganan perkara berjalan efektif.

Perkara Besar yang Pernah Ditangani

Selama berkarier di bidang tindak pidana khusus, Febrie Adriansyah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa perkara yang pernah ditangani antara lain:

  • Dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

  • Dugaan korupsi PT Asabri.

  • Dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

  • Berbagai perkara tindak pidana korupsi strategis lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan Agung.

Penanganan perkara-perkara tersebut menunjukkan fokus Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berdampak pada keuangan negara. Proses hukum terhadap setiap perkara tetap mengikuti asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Gaya Kepemimpinan

Dalam berbagai kesempatan, Febrie Adriansyah menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komunikasi publik dalam penegakan hukum. Ia juga mendorong penguatan kapasitas jaksa di daerah agar penanganan perkara strategis tidak hanya terpusat di tingkat nasional.

Selain itu, ia menilai transparansi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Prestasi dan Kontribusi Febrie Adriansyah

Selama mengemban berbagai jabatan di Kejaksaan Republik Indonesia, Febrie Adriansyah dikenal berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum, khususnya pada bidang tindak pidana khusus. Pengalamannya menangani perkara besar menjadikannya salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan. (story.kejaksaan.go.id)

Selain memimpin penyidikan perkara strategis, ia juga mendorong peningkatan koordinasi antarsatuan kerja. Pendekatan tersebut bertujuan memperkuat efektivitas penanganan perkara di seluruh Indonesia.

Penghargaan dan Rekam Jejak Profesional

Sebagai jaksa karier, Febrie Adriansyah telah menerima berbagai penghargaan kedinasan selama bertugas. Penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi atas pengabdian dan kinerjanya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagian besar penghargaan yang diterima berkaitan dengan masa pengabdian serta capaian dalam pelaksanaan tugas. Informasi resmi mengenai penghargaan dapat dilihat melalui publikasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila tersedia.

Gaya Kepemimpinan

Dalam berbagai forum resmi, Febrie Adriansyah beberapa kali menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Ia juga mendorong agar setiap proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, pengembangan kompetensi aparatur terus menjadi perhatian dalam berbagai kesempatan.

Kehidupan Pribadi Febrie Adriansyah

Informasi mengenai kehidupan pribadi Febrie Adriansyah tidak banyak dipublikasikan kepada masyarakat. Sebagian besar informasi yang tersedia berfokus pada perjalanan karier dan tugas kedinasannya.

Pendekatan tersebut umum dilakukan oleh pejabat publik yang lebih mengutamakan profesionalisme dibanding mengekspos kehidupan pribadi. Oleh sebab itu, informasi yang beredar di luar sumber resmi perlu disikapi secara hati-hati.

Fakta Menarik Febrie Adriansyah

Berikut beberapa fakta menarik mengenai Febrie Adriansyah.

1. Memulai karier dari daerah

Febrie memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Pengalaman tersebut menjadi fondasi sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis.

2. Memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus

Sebagian besar perjalanan kariernya berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana khusus. Pengalaman tersebut membuatnya dipercaya memimpin bidang yang menangani perkara korupsi berskala nasional.

3. Pernah memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Sebelum menjadi JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi penting di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

4. Berpendidikan hingga jenjang doktor

Selain memiliki pengalaman praktis yang panjang, Febrie juga menempuh pendidikan hingga jenjang doktor di bidang hukum. Latar belakang akademik tersebut melengkapi pengalamannya sebagai aparat penegak hukum.

5. Terlibat dalam penanganan perkara strategis nasional

Selama bertugas di bidang tindak pidana khusus, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Penanganan setiap perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

FAQ Profil Biodata Febrie Adriansyah

Berapa umur Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968. Pada tahun 2026, usianya adalah 58 tahun.

Apa jabatan Febrie Adriansyah saat ini?

Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (story.kejaksaan.go.id)

Di mana Febrie Adriansyah menempuh pendidikan?

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di bidang hukum. (p2k.stekom.ac.id)

Apa tugas JAM-Pidsus?

JAM-Pidsus bertugas mengoordinasikan penanganan tindak pidana khusus, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pengendalian perkara yang menjadi kewenangan bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung. (kejaksaan.go.id)

Perkara besar apa saja yang pernah ditangani Febrie Adriansyah?

Dalam perjalanan kariernya, Febrie Adriansyah terlibat dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi berskala nasional, termasuk perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Penanganan perkara dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Kesimpulan

Profil biodata Febrie Adriansyah menggambarkan perjalanan seorang jaksa karier yang berkembang melalui berbagai penugasan sebelum dipercaya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pengalaman di tingkat daerah hingga pusat membentuk kompetensinya dalam menangani perkara tindak pidana khusus.

Sebagai JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah memiliki peran penting dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Rekam jejak karier, pendidikan, dan pengalaman panjangnya menjadikan namanya sering menjadi perhatian masyarakat ketika membahas perkembangan penegakan hukum di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari publikasi resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan sumber tepercaya lainnya. Informasi mengenai jabatan, penugasan, maupun perkara yang ditangani dapat berubah mengikuti perkembangan terbaru dan kebijakan institusi.

Artikel terkait