Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak agar aspek perlindungan terhadap anak menjadi pilar utama dalam penyusunan regulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kancah internasional. Langkah strategis ini disampaikan secara langsung dalam forum tingkat tinggi Global Dialogue on AI Governance yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 tersebut, delegasi Indonesia menekankan pentingnya keamanan digital bagi generasi muda. Perwakilan Indonesia menyampaikan bahwa ekosistem AI global harus memiliki standar keamanan yang mampu memitigasi berbagai risiko bagi anak-anak di seluruh dunia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dalam forum perdana yang secara khusus membahas tata kelola AI global ini. Meutya menegaskan bahwa kehadiran Indonesia bukan sekadar untuk mengikuti wacana kebijakan, melainkan membawa bukti nyata atas keberhasilan regulasi domestik.
Indonesia membawa modal kuat berupa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini menjadi referensi penting bagi komunitas internasional mengenai cara melindungi anak di ruang siber tanpa menghambat kemajuan teknologi.
“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, serta berorientasi pada pembangunan,” ujar Meutya mengutip dari Antara pada Kamis, 9 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa upaya ini harus terus diperkuat melalui kerangka kerja sama internasional yang solid dan berkelanjutan antarnegara anggota.
Forum bergengsi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dan dihadiri oleh perwakilan resmi dari 108 negara di dunia. Di hadapan para delegasi, Indonesia secara resmi mengusulkan pembentukan sebuah koalisi global yang fokus pada isu perlindungan anak dalam teknologi AI.
Inisiatif Koalisi Global dan Standarisasi Perlindungan
Koalisi global yang diusulkan oleh Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan sistem AI. Hal ini dianggap mendesak mengingat perkembangan algoritma yang semakin masif dan berpotensi memengaruhi perilaku serta psikologis pengguna usia muda.
Selain mengusulkan koalisi, Indonesia juga mendorong terciptanya harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang komprehensif. Standarisasi ini sangat diperlukan agar anak-anak di seluruh dunia terlindungi dari ancaman eksploitasi algoritma yang tidak bertanggung jawab di masa depan.
Meskipun menuntut perlindungan yang ketat, Meutya menekankan bahwa regulasi tersebut tidak boleh memangkas ruang bagi inovasi digital yang sedang berkembang pesat. Pemerintah Indonesia meyakini bahwa keamanan dan inovasi dapat berjalan beriringan jika dikelola dengan kerangka kerja yang tepat dan transparan.
Poin utama usulan Indonesia dalam forum Global Dialogue on AI Governance di Swiss:
- Memprioritaskan perlindungan dan kepentingan terbaik anak dalam setiap kebijakan tata kelola AI di tingkat dunia.
- Membangun koalisi internasional untuk mengawasi implementasi standar keamanan digital bagi pengguna di bawah umur.
- Mendorong harmonisasi hukum antarnegara guna mencegah celah penyalahgunaan teknologi di wilayah hukum yang berbeda.
- Memastikan regulasi AI tetap mendukung inovasi teknologi namun dengan batasan etika yang jelas dan kokoh.
- Menjembatani kesenjangan akses teknologi dan infrastruktur digital antara negara maju dan negara berkembang.
Penjelasan di atas menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan aspek kemanusiaan. Melalui poin-poin tersebut, Indonesia berharap ada kesepakatan global yang melindungi generasi masa depan dari dampak negatif kecerdasan buatan.
AI sebagai Instrumen Pembangunan dan Pemerataan
Dalam pandangan Presiden Prabowo Subianto, AI tidak seharusnya dilihat hanya sebagai teknologi yang penuh risiko atau ancaman yang harus terus dikekang. Sebaliknya, AI dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu mengakselerasi pembangunan nasional, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Oleh karena itu, tata kelola AI di tingkat global harus memiliki kemampuan untuk menjembatani jurang kesenjangan digital yang masih lebar. Hal ini mencakup pemerataan akses terhadap teknologi mutakhir, penyediaan infrastruktur yang memadai, tata kelola data yang adil, pengembangan SDM, hingga mekanisme pembiayaan.
“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif bagi semua bangsa, bukan hanya teknologi yang eksklusif dinikmati oleh negara-negara maju saja,” tegas Meutya Hafid. Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang memperjuangkan keadilan digital bagi seluruh masyarakat dunia tanpa terkecuali.
Di ranah domestik, pemerintah saat ini tengah sibuk merancang regulasi presiden yang akan mengatur Peta Jalan dan Etika AI Nasional secara lebih mendalam. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia dilakukan secara transparan serta penuh tanggung jawab.
Efektivitas PP TUNAS dalam Melindungi Pengguna Anak
Salah satu bukti nyata komitmen Indonesia adalah implementasi PP TUNAS yang secara resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Maret 2025 yang lalu. Regulasi ini memberikan batasan yang sangat ketat bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam mengakses berbagai platform digital yang dianggap berisiko tinggi.
Keberhasilan regulasi ini cukup mencengangkan karena dalam waktu hanya lima bulan sejak diterapkan, aturan tersebut memberikan dampak positif yang signifikan. Tercatat sekitar lima juta akun anak telah berhasil terlindungi dari paparan konten maupun interaksi digital yang berisiko merugikan perkembangan mereka.
Ringkasan pencapaian dan target regulasi perlindungan anak Indonesia:
| Aspek Regulasi | Detail Informasi |
|---|---|
| Landasan Hukum | PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) |
| Batas Usia Akses | Maksimal di bawah 16 tahun untuk platform berisiko |
| Capaian Perlindungan | Sekitar 5 juta akun anak terlindungi dalam 5 bulan |
| Tujuan Utama | Transparansi, etika, dan perlindungan dari eksploitasi AI |
| Rencana Lanjutan | Penyusunan Perpres Peta Jalan dan Etika AI Nasional |
Data dalam tabel di atas memperlihatkan langkah konkret yang sudah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan digital anak bangsa. Capaian ini menjadi nilai tawar yang kuat bagi Indonesia saat berbicara di forum internasional seperti PBB.
Indonesia juga menekankan bahwa tata kelola AI global sebaiknya mengedepankan prinsip interoperabilitas dibandingkan memaksakan keseragaman aturan yang kaku. Mengingat tingkat kesiapan infrastruktur dan ekonomi tiap negara berbeda-beda, kerangka kerja yang fleksibel namun tetap berstandar tinggi adalah solusi terbaik.
Sebagai penutup, Indonesia mengajak komunitas internasional untuk memperkuat kolaborasi nyata dalam berbagai bidang teknologi strategis. Kerja sama ini mencakup kemitraan teknologi, kemudahan akses terhadap cloud computing, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, hingga penciptaan mekanisme pembiayaan yang inklusif bagi semua negara.