PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengumumkan perubahan skema bagasi gratis bagi para penumpangnya. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah ini akan beralih dari konsep berat (Weight Concept) ke konsep satuan (Piece Concept).
Kebijakan baru ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan sejak tanggal efektif tersebut. Meski mekanismenya berubah, manajemen Garuda menegaskan bahwa langkah ini tidak akan merugikan pelanggan setianya.
Pihak Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept justru bertujuan menyederhanakan aturan agar lebih mudah dipahami oleh penumpang. Selain itu, batas berat bagasi pada beberapa kategori tiket bahkan ditingkatkan dari ketentuan sebelumnya.
Melalui keterangan resmi di situs perusahaan, Garuda menyebutkan bahwa perubahan ini memberikan manfaat lebih baik bagi pelaku perjalanan. Penumpang tetap bisa membawa barang kebutuhan dengan kapasitas yang lebih longgar di kelas tertentu.
Rincian Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia
Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi gratis ditentukan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal tertentu. Aturan ini disesuaikan dengan kelas penerbangan dan jenis tiket yang dibeli oleh penumpang.
Berikut adalah detail perubahan jatah bagasi berdasarkan kelas tiket :
- Economy Class: Jatah bagasi meningkat menjadi maksimal 23 kg per koper, dari yang sebelumnya hanya 20 kg.
- Business & First Class: Kapasitas bagasi kini mencapai 32 kg per koper, naik dari aturan lama yang sebesar 30 kg.
Kapasitas yang lebih besar ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan barang bawaan penumpang secara lebih maksimal. Informasi detail mengenai jatah ini akan selalu tertera secara transparan pada proses pemesanan hingga tiket diterbitkan.
Solusi Jika Kelebihan Muatan
Jika berat koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang disarankan untuk menata ulang barang bawaan ke koper lain yang masih masuk alokasi. Alternatif lainnya adalah memaksimalkan penggunaan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg sesuai prosedur keamanan.
Bagi penumpang yang membutuhkan ruang lebih, tersedia opsi pembelian bagasi tambahan atau Additional Piece sebelum keberangkatan. Opsi Excess Baggage juga tetap tersedia di bandara bagi mereka yang mengalami kelebihan beban di saat terakhir.
Khusus penumpang kelas ekonomi dengan berat barang 23 kg hingga 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag yang bisa dibeli langsung di bandara. Dengan sistem baru ini, biaya bagasi tambahan tidak lagi dihitung per kilogram, melainkan per jumlah koper.
Bantahan Terkait Fokus Keuntungan
Garuda Indonesia secara tegas membantah anggapan bahwa perubahan aturan ini dilakukan semata-mata demi mengejar keuntungan tambahan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan sesuai standar internasional.
Manajemen menjelaskan bahwa sistem satuan akan mempercepat proses check-in di bandara dan memastikan penanganan barang menjadi lebih aman. Hal ini menjadi bagian dari upaya transformasi layanan yang dilakukan secara bertahap oleh maskapai.
Pihak maskapai berkomitmen untuk tetap memberikan nilai tambah bagi setiap perjalanan yang dilakukan oleh penumpang. Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman terbang yang lebih nyaman dan kompetitif di berbagai rute penerbangan.