Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan konglomerat properti ternama, Tan Kian, setelah dilakukan penggeledahan pada Kamis, 9 Juli 2026. Pendiri Century Properties Group tersebut diamankan petugas di kediamannya yang terletak di lantai 31, Apartemen Pacific Place Residence.
Kombes Pol. Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa status Tan Kian saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih mendalami keterkaitannya dalam tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.
Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait rangkaian kasus tersebut. Penahanan terhadap Tan Kian disebut sebagai langkah krusial dalam proses pendalaman keterangan saksi di kepolisian.
Pihak penegak hukum sebelumnya sempat mengaitkan nama Tan Kian dengan kasus korupsi besar di PT Asabri untuk periode 1995-2000 dan 2012-2019. Ia diduga berperan sebagai penyedia aset properti yang digunakan sebagai sarana pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Profil Bisnis dan Portofolio Tan Kian
Tan Kian merupakan sosok besar di industri properti tanah air yang mendirikan Dua Mutiara Group atau kini dikenal sebagai Century Properties Group. Perusahaan ini memiliki reputasi sebagai boutique developer yang fokus pada pembangunan properti mewah dengan jumlah terbatas.
Daftar aset dan properti premium yang dikelola oleh grup bisnis Tan Kian meliputi:
- Hotel JW Marriott Jakarta dan The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan.
- The Ritz-Carlton Pacific Place dan pusat perbelanjaan Pacific Place Jakarta.
- Gedung perkantoran Millennium Centennial Center dan Sahid Sudirman Center.
- Hunian vertikal kelas atas seperti South Hills, Botanica Apartment, dan The Plaza Office Tower.
- Kawasan kota mandiri Millennium City di Parung Panjang hasil kolaborasi dengan Hanson International.
- Kepemilikan 60 vila mewah di Pulau Bintan dengan estimasi nilai mencapai 65 juta dolar AS.
Daftar di atas memperlihatkan dominasi bisnis Tan Kian di kawasan segitiga emas Jakarta, khususnya Sudirman dan Mega Kuningan. Portofolio ini mengukuhkan posisinya sebagai raja properti premium di Indonesia.
Perjalanan karier Tan Kian sendiri bermula dari usaha keluarga yang bergerak di bidang perdagangan udang serta tekstil sebelum merambah dunia properti. Pada tahun 2016, total kekayaannya diperkirakan menyentuh angka 570 juta dolar AS menurut data Jakarta Globe.
Meskipun operasional bisnis mulai diserahkan kepada putranya, Nicholas Tan, sejak 2017, Tan Kian tetap memegang peran penting. Ia masih aktif bertindak sebagai konseptor strategis yang mengarahkan arah perkembangan bisnis grup perusahaan.
Informasi Mengenai Penahanan Tan Kian:
| Detail Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Waktu Penggeledahan | Kamis, 9 Juli 2026 |
| Lokasi Penahanan | Lantai 31, Pacific Place Residence |
| Status Hukum | Saksi |
| Jumlah Saksi Diperiksa | 15 Orang |
Tabel tersebut merangkum poin-poin penting terkait penjemputan paksa sang taipan oleh pihak berwajib baru-baru ini. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan intensif terhadap pengusaha besar ini.