Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk mewajibkan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran di sekolah. Kebijakan ini dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem pendidikan nasional.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa ada sejumlah alasan kuat di balik penolakan tersebut. Pihaknya menilai kebijakan ini melenceng dari perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Alasan P2G Menolak Bahasa Prancis Jadi Mapel Wajib
Satriwan menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan instruksi terkait pengajaran bahasa asing. Salah satu poin utamanya adalah instruksi bahasa Portugis yang hingga kini belum terealisasi secara nyata di lapangan.
Berikut adalah beberapa poin keberatan yang disampaikan oleh P2G:
- Program Bahasa Portugis Belum Terwujud: Instruksi Presiden Prabowo setahun lalu untuk mengajarkan bahasa Portugis di sekolah hingga kini belum berjalan, namun kini justru muncul rencana tambahan untuk bahasa Prancis.
- Melenceng dari RPJMN: Penambahan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis tidak menjadi prioritas dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
- Beban Kurikulum Siswa: Kewajiban mempelajari bahasa Prancis di jenjang SD hingga SMA akan menambah beban siswa karena struktur kurikulum nasional saat ini sudah dianggap terlalu padat.
- Krisis Tenaga Pendidik: Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 374.000 guru ASN di sekolah negeri berdasarkan data terbaru dari Kemdikdasmen.
- Minimnya Guru Profesional: Dengan total kebutuhan mencapai 480.000 guru dan absennya rekrutmen PNS selama enam tahun terakhir, dikhawatirkan tidak ada tenaga profesional untuk mengajar mata pelajaran tersebut.
Data mengenai kekurangan tenaga pendidik ini menjadi perhatian serius karena penambahan mata pelajaran baru membutuhkan persiapan sumber daya manusia yang matang. Berikut adalah rincian data kebutuhan guru di Indonesia.
| Kategori Kebutuhan | Jumlah Tenaga Guru |
|---|---|
| Kekurangan Guru ASN Saat Ini | 374.000 orang |
| Total Kebutuhan Guru Nasional | 480.000 orang |
| Masa Absen Rekrutmen Guru PNS | 6 Tahun |
Satriwan menegaskan bahwa tanpa adanya kepastian rekrutmen guru profesional, kebijakan ini hanya akan membebani sekolah tanpa memberikan kualitas pendidikan yang memadai bagi siswa.
Sudah Tersedia Sebagai Pelajaran Pilihan
Sebenarnya, bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya seperti Arab, Korea, Mandarin, Jerman, serta Jepang sudah tersedia bagi siswa. Namun, statusnya merupakan mata pelajaran pilihan yang didasarkan pada minat masing-masing murid.
Satriwan menjelaskan bahwa skema ini sudah berlaku sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini. Bahasa asing non-Inggris pun telah diatur secara jelas dalam regulasi kurikulum terbaru.
Dasar hukum dan implementasi bahasa asing yang sudah berjalan saat ini:
- Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Aturan ini sudah mencantumkan bahasa asing non-Inggris secara eksplisit dalam kurikulum jenjang SMA, MA, dan SMK.
- Penerapan di Jenjang SMK: Pada jurusan khusus seperti perhotelan dan pariwisata, bahasa asing selain Inggris memang sudah menjadi bagian dari materi wajib bagi para siswa.
P2G berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan kurikulum yang sudah ada dan pemenuhan kebutuhan guru di daerah. Menurut mereka, menambah beban mata pelajaran wajib bukan solusi efektif untuk meningkatkan kualitas daya saing siswa secara nasional.