Jampidsus Buka-bukaan soal Penggeledahan Polri di Sentul dan Kafe de'Clan Terbaru 2026

Jampidsus Buka-bukaan soal Penggeledahan Polri di Sentul dan Kafe de'Clan Terbaru 2026

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di kediamannya. Langkah hukum ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, pada Kamis (9/7).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie membenarkan bahwa rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut adalah miliknya. Ia menegaskan bahwa properti di Sentul itu sudah lama ia miliki secara pribadi.

Febrie mempersilakan pihak berwenang untuk memeriksa proses kepemilikan aset tersebut sejak awal guna membuktikan legalitasnya. Namun, ia secara tegas membantah adanya keterlibatan dirinya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polri.

Klarifikasi Terkait Bisnis dan Penggeledahan

Selain soal rumah, Febrie juga memberikan klarifikasi mengenai isu keterlibatannya dalam bisnis kafe De'Clan yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyatakan tidak memiliki kaitan apa pun dengan bisnis tersebut sebagaimana rumor yang beredar di media sosial.

Febrie meminta masyarakat untuk tetap menghormati prosedur hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh kepolisian. Kejaksaan Agung pun menyatakan dukungannya terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri demi transparansi hukum.

Mengenai temuan uang tunai dan emas dalam jumlah besar di rumahnya, Febrie memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail kepada publik saat ini. Ia berjanji akan memberikan keterangan lengkap pada waktu dan mekanisme hukum yang tepat nantinya.

Informasi seputar barang bukti yang ditemukan penyidik dalam rangkaian penggeledahan tersebut:

  • Uang tunai dengan nilai total mencapai lebih dari Rp60 miliar.
  • Emas batangan dengan berat total sekitar 74 kilogram.
  • Berbagai dokumen penting dan barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara.

Barang-barang bukti tersebut disita dari beberapa lokasi penggeledahan di Jakarta dan Bogor guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas temuan-temuan signifikan ini.

Status Jabatan dan Fokus Penyidikan

Di tengah tekanan penyidikan ini, muncul spekulasi mengenai rencana pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh yang bersangkutan dalam kesempatan yang sama.

Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas negara seperti biasa dan fokus pada tanggung jawab utamanya. Saat ini, ia masih aktif menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penuntasan sejumlah kasus korupsi yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung.

Ringkasan fakta terkait penggeledahan dan penyidikan oleh Polri:

Aspek Informasi Keterangan Detail
Lokasi Penggeledahan Rumah di Sentul (Bogor) dan Kafe De'Clan (Jakarta Selatan)
Total Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar
Aset Emas 74 Kilogram Emas Batangan
Fokus Kasus Tata kelola batu bara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Data di atas merupakan hasil temuan sementara dari penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri di beberapa titik lokasi. Hingga kini, proses hukum masih terus bergulir untuk mengungkap fakta lebih mendalam terkait dugaan korupsi tersebut.

Artikel terkait