Kasus kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Madura, kini tengah menjadi sorotan nasional. Korban dilaporkan menjadi sasaran pemerkosaan oleh 27 pria dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Kekejian ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anak mereka. Kecurigaan muncul karena remaja tersebut sering pulang ke rumah saat larut malam atau bahkan menjelang waktu subuh.
Setelah didesak oleh pihak keluarga, korban akhirnya menangis dan mengakui rentetan peristiwa memilukan yang dialaminya. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, pada Sabtu (11/7/2026).
Mendengar pengakuan korban, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang guna menuntut keadilan. Mereka berharap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan biadab tersebut dapat segera diringkus oleh kepolisian.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa rangkaian aksi kekerasan seksual ini berlangsung selama periode Februari hingga Mei 2026. Laporan resmi baru diterima polisi pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma yang sangat mendalam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menangkap sejumlah pelaku yang terlibat. Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk memburu sisa pelaku yang identitasnya sudah mulai teridentifikasi.
Berikut adalah rincian mengenai jumlah pelaku dalam kasus pemerkosaan di Sampang:- Sebanyak 12 pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas kepolisian.
- Sebanyak 15 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu secara intensif.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses pengejaran terhadap pelaku yang buron masih menjadi prioritas utama tim di lapangan.
Dukungan dan Atensi dari Anggota DPR RI
Skala kasus yang melibatkan puluhan pelaku ini menarik perhatian serius dari para anggota legislatif di Senayan. Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, mengecam keras tindakan para pelaku yang dinilai sangat tidak manusiawi.
Beliau memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Sampang dalam menangani laporan ini. Endang mendesak agar penyidik menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam memproses hukum para tersangka.
Menurutnya, penggunaan UU TPKS sangat krusial karena mengatur secara spesifik mengenai perlindungan korban dan sanksi berat bagi pelaku kekerasan seksual. Kepastian hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama kaum perempuan.
Senada dengan hal tersebut, Nasyirul Falah Amru dari Fraksi PDIP juga mendorong kepolisian untuk segera mengamankan seluruh buron. Ia menegaskan bahwa perbuatan para pelaku telah menghancurkan masa depan korban secara permanen.
Falah menyarankan agar Polres Sampang berkoordinasi erat dengan Polda Jawa Timur untuk mempercepat proses penangkapan. Ia juga membuka kemungkinan membawa isu ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.
Poin utama yang menjadi tuntutan para legislator di Senayan meliputi:- Penerapan hukuman maksimal agar memberikan efek jera yang nyata bagi para predator seksual.
- Penanganan kasus yang transparan, akuntabel, dan profesional oleh tim penyidik kepolisian.
- Perlindungan serta pemulihan trauma bagi korban yang masih di bawah umur secara menyeluruh.
- Penangkapan segera terhadap 15 pelaku yang masih berkeliaran karena dinilai sangat berbahaya bagi publik.
Para anggota dewan memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dengan adanya penegakan hukum yang tegas.
| Status Pelaku | Jumlah Orang | Keterangan |
|---|---|---|
| Pelaku Diamankan | 12 Orang | Sedang menjalani proses penyidikan intensif di Polres Sampang. |
| Pelaku Buron (DPO) | 15 Orang | Dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan kepolisian. |
| Total Pelaku | 27 Orang | Terlibat dalam aksi pemerkosaan selama kurun waktu empat bulan. |
Tabel di atas merangkum sebaran status para tersangka yang terlibat dalam kasus pemerkosaan remaja di Sampang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron.