Nama pengusaha properti ternama, Tan Kian, kembali menjadi perbincangan hangat setelah terseret dalam pengusutan kasus korupsi besar yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kasus ini mencakup dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, hingga Krakatau Steel yang kini tengah didalami pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Tan Kian telah menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai saksi. Sejauh ini, pihak penyidik sudah meminta keterangan dari total 15 orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut.
Di sisi lain, Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung mempersilakan aparat penegak hukum untuk mendalami keterlibatan Tan Kian. Fokus penyelidikan ini terutama berkaitan dengan skandal korupsi di PT Asabri yang sebelumnya telah bergulir di meja hijau.
Ini bukan kali pertama pemilik Century Properties Group Indonesia tersebut berurusan dengan hukum terkait kasus megakorupsi. Sebelumnya, nama Tan Kian sering muncul sebagai saksi dalam berbagai penyelidikan kasus korupsi skala nasional di Indonesia.
Profil dan Gurita Bisnis Properti Tan Kian
Tan Kian dikenal sebagai sosok di balik deretan bangunan ikonik di kawasan elit Jakarta, salah satunya adalah Mal Pacific Place. Pusat perbelanjaan mewah di SCBD ini dibangun dengan investasi yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar US$ 250 juta.
Selain pusat perbelanjaan, ia merupakan pemilik dari dua hotel bintang lima ternama, yaitu JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan. Menariknya, meskipun kedua merek hotel asal Amerika Serikat ini bersaing di pasar global, di Indonesia keduanya berada di bawah kepemilikan yang sama.
Melalui bendera Dua Mutiara Group, Tan Kian mengelola kedua hotel mewah tersebut sebagai bagian dari portofolio bisnis keluarganya. JW Marriott Jakarta resmi beroperasi pada 2001, sementara Ritz Carlton menyusul empat tahun kemudian pada Januari 2005.
Berikut adalah daftar aset properti bergengsi yang dikelola oleh jaringan bisnis milik Tan Kian:
- Mal Pacific Place: Pusat perbelanjaan kelas atas yang berlokasi strategis di kawasan bisnis SCBD Sudirman.
- Hotel JW Marriott & Ritz Carlton: Dua hotel mewah yang mendominasi kawasan Mega Kuningan dan kabarnya terhubung melalui terowongan bawah tanah.
- Centennial Towers: Gedung perkantoran modern yang menjadi salah satu landmark di area Gatot Subroto.
- Botanica Apartments: Hunian vertikal eksklusif yang menyasar segmen pasar kelas atas di Jakarta.
- Sahid Sudirman Center: Salah satu gedung perkantoran tertinggi di Indonesia yang terletak di jantung ibu kota.
Deretan aset properti tersebut mengukuhkan posisi Tan Kian sebagai salah satu pemain utama dalam industri real estat dan perhotelan di tanah air. Kepemilikan aset yang luas ini juga sempat membawanya masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
Rekam Jejak Kekayaan dan Regenerasi Bisnis
Pada tahun 2008, Tan Kian menduduki peringkat ke-30 dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar US$ 175 juta. Nilai kekayaan tersebut setara dengan Rp 1 hingga 2 triliun jika dikonversi pada nilai tukar saat itu.
Selain fokus pada profit, ia juga berkontribusi dalam industri melalui organisasi non-profit Jakarta Property Institute. Lembaga ini memiliki visi untuk mendorong pertumbuhan industri properti sekaligus menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih nyaman untuk ditinggali.
Seiring berjalannya waktu, struktur perusahaan Dua Mutiara Group mengalami perubahan signifikan dengan berganti nama menjadi Century Properties Group. Transformasi ini dilakukan pada awal 2017 sebagai bagian dari strategi pembaruan citra perusahaan di pasar properti.
Perubahan nama tersebut juga menandai dimulainya regenerasi kepemimpinan bisnis ke tangan generasi ketiga, yakni Nicholas Tan. Saat ini, Nicholas bertanggung jawab melanjutkan estafet kepemimpinan dari sang ayah dalam mengelola seluruh lini bisnis properti keluarga.
Informasi mengenai perkembangan kasus hukum dan struktur bisnis Tan Kian ini terus dipantau publik mengingat besarnya pengaruh perusahaan tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berjalan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang ada.