Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 tidak hanya berlangsung di tingkat sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga merambah ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan MPLS bagi anak usia dini tersebut.
Menurut Fajar, MPLS di tingkat TK dan PAUD memiliki karakteristik yang sangat unik dan menarik dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya.
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan keleluasaan penuh kepada para pengelola lembaga atau yayasan untuk menentukan jadwal pelaksanaannya.
Kebijakan ini membuat waktu dimulainya MPLS di tiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung pada kesiapan masing-masing instansi pendidikan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada para pengelola. Jika jadwalnya ingin disamakan dengan jenjang SD atau SMP seperti hari ini, tentu dipersilakan," ujar Fajar saat ditemui di SMA Kebayoran, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).
Mengutamakan Prinsip Belajar Sambil Bermain
Fajar menekankan pentingnya memegang teguh filosofi belajar sambil bermain selama masa orientasi siswa baru di tingkat TK dan PAUD.
Ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan beban pembelajaran yang terlalu berat atau kaku kepada anak-anak yang baru bergabung.
"Prinsipnya harus play-based learning. Jangan sampai sisi akademis atau pembelajarannya justru menjadi terlalu dominan," tegas Fajar dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa esensi dari PAUD adalah menjadi taman bermain yang menyenangkan bagi anak-anak yang baru mengenal dunia luar.
Dalam konteks ini, aspek pembelajaran harus ditempatkan sebagai bagian sekunder agar anak-anak tidak merasa tertekan sejak dini.
TK dan PAUD merupakan gerbang pertama bagi seorang anak untuk mengenal sistem pendidikan formal di luar lingkungan keluarga mereka.
Oleh karena itu, fungsi PAUD pada masa MPLS belum bisa disamakan dengan fungsi pendidikan di sekolah dasar maupun sekolah menengah.
"Jangan sampai lembaga PAUD malah terlihat terlalu formal dan mendalam seperti sekolah dasar atau menengah dalam memperlakukan siswanya," tambah Fajar.
Contoh Rangkaian Kegiatan MPLS untuk TK dan PAUD
Guna memudahkan pihak sekolah, Kemendikdasmen telah menyusun panduan kegiatan harian yang bisa diterapkan selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Berikut adalah rancangan kegiatan MPLS yang direkomendasikan untuk durasi lima hari :
| Hari Pelaksanaan | Rangkaian Kegiatan Utama |
|---|---|
| Hari Pertama | Penyambutan murid, doa bersama, menyanyi Indonesia Raya, pengenalan guru dan teman, jelajah sekolah, serta makan sehat. |
| Hari Kedua | Permainan tebak gambar, sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan pilihan, dan sesi refleksi. |
| Hari Ketiga | Edukasi kebersihan sekolah, simulasi siaga bencana melalui lagu, makan bersama, dan bermain ceria. |
| Hari Keempat | Aktivitas fisik "Garis Pilihanku", edukasi pengaturan waktu layar (gadget), kegiatan pilihan, dan jeda ceria. |
| Hari Kelima | Pembuatan gelang persahabatan, latihan keberanian tampil di depan umum, makan bergizi, dan doa penutup. |
Jadwal di atas dirancang secara fleksibel agar anak-anak merasa nyaman dan bersemangat dalam memulai perjalanan pendidikan mereka.
Setiap harinya, kegiatan selalu diakhiri dengan sesi refleksi singkat dan doa untuk menanamkan kebiasaan positif sejak hari pertama sekolah.
Beberapa poin inti yang harus ada dalam setiap sesi harian antara lain :
- Sesi salam dan sapa untuk membangun kedekatan emosional antara guru dan murid baru.
- Penanaman nilai kebangsaan melalui doa dan lagu wajib nasional secara rutin.
- Fokus pada asupan nutrisi melalui agenda makan sehat dan bergizi bersama.
- Penyediaan waktu luang dalam bentuk jeda ceria untuk menjaga suasana hati anak.
- Aktivitas fisik yang ringan dan menyenangkan untuk melatih motorik kasar anak.
Melalui panduan ini, diharapkan para guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan tidak menakutkan bagi anak usia dini.
Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan MPLS 2026 agar bebas dari segala bentuk tekanan maupun perundungan di seluruh tingkat pendidikan.