Menteri PPPA Wanti-wanti Bahaya Perundungan di Hari Pertama MPLS 2026 Simak Pesannya

Menteri PPPA Wanti-wanti Bahaya Perundungan di Hari Pertama MPLS 2026 Simak Pesannya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan peringatan serius mengenai bahaya perundungan dan kekerasan pada anak. Pesan ini disampaikan bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung serentak di berbagai daerah.

Arifah mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 21.352 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Indonesia.

Fakta yang lebih mengejutkan menunjukkan bahwa mayoritas tindak kekerasan justru terjadi di lokasi yang dianggap paling terlindungi. Arifah menyebutkan sekitar 71 persen kasus kekerasan berlangsung di lingkungan rumah maupun satuan pendidikan.

Rincian data kekerasan anak menurut Simfoni PPA :

  • Jumlah kasus kekerasan anak selama 2025 mencapai 21.352 laporan.
  • Sebanyak 71 persen kekerasan terjadi di lingkungan rumah dan sekolah.
  • Bentuk ancaman meliputi kekerasan fisik, perundungan, hingga bahaya di ranah digital.

Data tersebut menjadi pengingat bagi orang tua dan guru untuk lebih waspada. Keamanan anak di lingkungan terdekat harus menjadi prioritas utama demi mencegah dampak jangka panjang.

Dampak Signifikan pada Kesehatan Mental Anak

Kekerasan dan perundungan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak buruk pada kondisi psikologis korbannya. Hal ini berpengaruh langsung pada masa depan anak serta kualitas generasi penerus bangsa.

Berdasarkan catatan statistik, terdapat korelasi kuat antara pengalaman kekerasan dengan gangguan kesehatan jiwa. Sekitar 62,19 persen anak yang memiliki masalah kesehatan mental dilaporkan pernah mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Arifah mengimbau para siswa untuk saling menjaga dan menghormati satu sama lain selama menempuh pendidikan. Ia berharap praktik bullying tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah maupun di mana pun anak-anak berada.

Tantangan Keadaban di Dunia Digital

Selain kekerasan fisik, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti ancaman perundungan di dunia maya. Ia mengajak seluruh pihak untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Mu'ti menekankan bahwa penguasaan teknologi harus dibarengi dengan etika atau keadaban digital yang baik. Menurutnya, kompetensi digital tanpa didasari nilai kesantunan akan memicu perilaku negatif di internet.

Poin penting mengenai tantangan digital anak :

  • Pentingnya menanamkan digital civility atau keadaban digital sejak dini.
  • Perlunya edukasi untuk meminimalisir risiko negatif di dunia maya.
  • Target gerakan RANA untuk menciptakan lingkungan belajar yang suportif.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan standar kesantunan warganet Indonesia. Hal ini menjadi krusial mengingat posisi Indonesia dalam survei global terkait etika berinternet masih tergolong rendah.

Posisi Indonesia dalam Digital Civility Index

Berdasarkan laporan Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft, Indonesia menghadapi tantangan besar terkait tingkat kesopanan digital. Skor Indonesia berada pada angka 76, yang menunjukkan risiko paparan konten negatif masih sangat tinggi.

Kategori Penilaian Detail Informasi
Peringkat Global Posisi 29 dari 32 wilayah yang disurvei
Skor Indeks 76 (Tingkat kesopanan rendah)
Risiko Utama Hoaks, penipuan, ujaran kebencian, perundungan siber
Cakupan Wilayah Terendah di kawasan Asia Tenggara

Data tersebut diambil dari survei terhadap 16.000 responden, termasuk remaja dan dewasa di berbagai negara. Rendahnya tingkat kesopanan digital ini menjadi landasan kuat mengapa pendidikan etika di internet sangat diperlukan melalui momentum MPLS.

Artikel terkait