Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, pemerintah hingga kini belum memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status pengajuan perbaikan fasilitas pendidikan tersebut.
Ubaid menyatakan bahwa publik tidak pernah mengetahui sekolah mana saja yang pengajuannya telah disetujui atau justru dibiarkan tanpa kepastian. Ia menegaskan bahwa ketidakterbukaan ini menimbulkan kebingungan bagi pihak sekolah yang tengah menanti bantuan renovasi.
Dampak Kurangnya Transparansi Informasi
Ketertutupan data ini dinilai berdampak fatal karena memicu terjadinya salah sasaran dalam pengalokasian anggaran revitalisasi. Ubaid menyoroti fenomena di mana banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak berat dan nyaris roboh justru belum tersentuh perbaikan.
Sebaliknya, terdapat laporan mengenai sekolah dengan tingkat kerusakan minor atau masih layak pakai yang justru lebih dulu mendapatkan kucuran dana. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan di lapangan.
Sistem seleksi yang tertutup ini dipandang sebagai bom waktu yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah agar tidak menjadi masalah yang lebih besar. JPPI pun mendesak agar pemerintah segera membuka data sekolah penerima bantuan kepada publik secara mendalam.
Pemerintah diminta segera merilis rincian informasi terkait pengajuan revitalisasi sebagai berikut:
- Daftar lengkap nama sekolah yang permohonan revitalisasinya telah disetujui oleh pemerintah.
- Alamat lengkap lokasi sekolah guna memastikan transparansi distribusi bantuan di berbagai wilayah.
- Indikator objektif dan parameter penilaian yang digunakan dalam proses seleksi penerima dana.
- Status kejelasan bagi sekolah-sekolah yang pengajuannya masih dalam tahap penangguhan atau belum diproses.
Penyampaian data secara mendetail diharapkan dapat meminimalisir kecurigaan publik dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi sekolah yang paling membutuhkan.
Anggaran Revitalisasi Dinilai Kurang Memadai
Selain masalah transparansi, JPPI juga menyoroti ketersediaan anggaran sebesar Rp14 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk program ini. Ubaid menilai angka tersebut sangat jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan target jumlah sekolah yang harus diperbaiki.
Jika anggaran tersebut dibagi rata untuk target 71.744 sekolah, maka setiap sekolah diperkirakan hanya akan menerima dana sekitar Rp197 juta. Nominal ini dianggap terlalu kecil untuk melakukan perubahan signifikan pada struktur bangunan sekolah.
Berikut adalah simulasi perhitungan pembagian anggaran revitalisasi berdasarkan target pemerintah:
| Komponen Analisis | Data / Nilai |
|---|---|
| Total Anggaran Pemerintah | Rp 14 Triliun |
| Target Jumlah Sekolah | 71.744 Sekolah |
| Estimasi Dana per Sekolah | ± Rp 197 Juta |
Tabel di atas menunjukkan gambaran umum mengenai keterbatasan dana yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan secara nasional.
Ubaid menjelaskan bahwa dana Rp197 juta per sekolah biasanya hanya cukup untuk pengerjaan ringan seperti pengecatan ulang atau perbaikan ruang kelas yang rusak ringan. Bagi sekolah dengan kerusakan struktur sedang hingga berat, anggaran ini jelas tidak akan mencukupi kebutuhan renovasi total.
Ia mengibaratkan pemberian dana minim ini seperti menambal ban bocor hanya dengan plester luka, yang tidak akan menyelesaikan masalah mendasar. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh baik dari sisi keterbukaan informasi maupun kecukupan dukungan finansial.