Wajib Tahu! Rerata Nilai TKA SD SMP 2026 Matematika dan Bahasa Indonesia Terungkap

Wajib Tahu! Rerata Nilai TKA SD SMP 2026 Matematika dan Bahasa Indonesia Terungkap

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Data tersebut menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup mencolok antara kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Berdasarkan laporan resmi pada Selasa (26/5/2026), nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia secara konsisten lebih tinggi dibandingkan Matematika. Fenomena ini terjadi merata baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah pertama.

Perbandingan Nilai Literasi dan Numerasi

Skor rata-rata nasional untuk bidang Bahasa Indonesia berada di angka 60,14 bagi siswa SD dan 60,83 bagi siswa SMP. Angka ini terpaut cukup jauh jika disandingkan dengan capaian pada bidang numerasi.

Untuk mata pelajaran Matematika, siswa SD mencatatkan nilai rata-rata sebesar 43,41. Sementara itu, rerata nilai Matematika siswa SMP justru sedikit lebih rendah, yakni di angka 40,35.

Berikut adalah ringkasan rerata nilai nasional TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP :

Jenjang Pendidikan Mata Pelajaran Rata-rata Nilai
SD Sederajat Bahasa Indonesia 60,14
SD Sederajat Matematika 43,41
SMP Sederajat Bahasa Indonesia 60,83
SMP Sederajat Matematika 40,35

Data di atas memperlihatkan bahwa meskipun nilai literasi sudah mencapai angka 60-an, kemampuan numerasi masih menjadi tantangan besar di dunia pendidikan Indonesia. Perbedaan skor yang signifikan ini memerlukan perhatian khusus dalam kurikulum mendatang.

Urgensi Penguatan Logika dan Penalaran Siswa

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, memberikan tanggapannya mengenai hasil evaluasi ini. Ia menilai kemampuan literasi siswa Indonesia saat ini memang masih lebih unggul daripada kemampuan berhitungnya.

Menurut Toni, rendahnya nilai numerasi menjadi sinyal kuat bahwa sistem pembelajaran harus lebih fokus pada penguatan berpikir logis. Siswa perlu dibekali kemampuan penalaran matematis yang lebih baik agar bisa memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah berharap setiap satuan pendidikan dapat memperkuat proses pembelajaran yang menekankan pada logika kritis. Dengan demikian, penguasaan materi tidak hanya sebatas teori, tetapi juga fungsional bagi para pelajar.

Prosedur Pengumuman dan Akses Nilai TKA

Hasil Tes Kemampuan Akademik ini secara resmi mulai dapat dipantau sejak Selasa (26/5/2026) siang. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.

Penting untuk dicatat bahwa para siswa tidak dapat melihat hasil ujian mereka secara mandiri melalui platform publik. Akses informasi terkait perolehan nilai sepenuhnya dikelola oleh pihak sekolah masing-masing.

Prosedur pengambilan sertifikat hasil ujian dilakukan melalui langkah-langkah berikut :

  • Pihak sekolah mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui sistem yang telah disediakan.
  • Sekolah melakukan verifikasi data murid untuk memastikan akurasi informasi yang tertera.
  • Kepala sekolah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat administrasi.
  • Setelah semua proses tervalidasi, sekolah dapat mengunduh dan memberikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada siswa.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan bahwa distribusi dokumen hasil ujian berjalan dengan tertib dan resmi melalui otoritas pendidikan di wilayah masing-masing. Setiap satuan pendidikan kini memiliki tanggung jawab untuk segera membagikan hasil tersebut kepada para peserta didik.

Artikel terkait