Universitas Brawijaya (UB) resmi memperkenalkan kebijakan Car Free Day (CFD) yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus terhadap prinsip keberlanjutan serta upaya penghematan energi sesuai instruksi pemerintah pusat.
Area yang ditetapkan sebagai zona bebas kendaraan meliputi kawasan di sekitar gedung Rektorat hingga bundaran utama kampus. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan bersih di lingkungan akademisi.
Transformasi Budaya dan Gaya Hidup Sehat
Sekretaris Universitas Brawijaya, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendorong perubahan budaya atau shifting culture. Target utamanya adalah menciptakan pola hidup yang lebih sehat serta efisiensi dalam penggunaan bahan bakar fosil.
Pihak kampus berupaya menyediakan ruang publik yang nyaman bagi seluruh sivitas akademika tanpa polusi kendaraan. "Kami ingin membangun ruang bersama yang mendukung kesehatan bagi semua orang di UB," ujar Tri Wahyu saat memberikan keterangan resminya.
Selain berfungsi sebagai zona hijau, area CFD ini juga dimanfaatkan sebagai wadah kreativitas dan ekspresi bagi para mahasiswa. Berbagai kegiatan menarik akan diselenggarakan untuk mengisi momen bebas kendaraan tersebut.
Beberapa bentuk ekspresi karya yang akan ditampilkan selama kegiatan berlangsung meliputi:- Penampilan musik akustik secara langsung di area publik.
- Pameran hasil karya desain dan seni rupa orisinal mahasiswa.
- Eksposur atau publikasi hasil riset unggulan universitas.
- Unjuk kebolehan teknologi melalui pameran robotik dan inovasi lainnya.
Menurut Tri Wahyu, fasilitas ini akan menjadi tempat berkumpul yang sangat ideal karena tidak ada hambatan fisik dari kendaraan yang melintas. Hal ini memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk berinteraksi dan mengapresiasi karya rekan sejawatnya.
Ketentuan Berjualan dan Kebersihan Lingkungan
Terkait aktivitas ekonomi selama CFD, pihak universitas menetapkan aturan ketat mengenai jenis barang yang boleh diperjualbelikan. Universitas Brawijaya secara tegas melarang penjualan makanan di area tersebut guna meminimalisir produksi limbah.
Kebijakan ini diambil demi menjaga keasrian kampus agar tidak terbebani oleh tumpukan sampah sisa konsumsi. Namun, sivitas akademika tetap diperbolehkan menjual komoditas non-makanan yang tidak mencemari lingkungan, seperti tanaman bonsai.
Masa Uji Coba dan Aksesibilitas Kampus
Perwakilan UPT Green Campus UB, Angky Wahyu Putranto, S.T.P, M.P., Ph.D., menjelaskan bahwa aturan ini tidak langsung bersifat permanen. Kebijakan CFD akan melewati masa uji coba atau trial terlebih dahulu selama dua bulan ke depan.
Mahasiswa dan staf diimbau untuk tidak khawatir mengenai akses masuk ke dalam kampus karena gerbang utama tetap dibuka secara normal. Pembatasan akses hanya berlaku secara spesifik pada zona-zona yang telah ditentukan, bukan pada keseluruhan gerbang masuk.
Berikut adalah ringkasan teknis pelaksanaan Car Free Day di Universitas Brawijaya:| Aspek Pelaksanaan | Keterangan Detail |
|---|---|
| Waktu Pelaksanaan | Setiap hari Jumat |
| Lokasi Utama | Sekitar Gedung Rektorat hingga Bundaran UB |
| Durasi Uji Coba | Dua bulan (masa trial) |
| Akses Gerbang | Tetap dibuka seperti biasa untuk semua kendaraan |
| Larangan Utama | Dilarang berjualan produk makanan dan minuman |
Dengan adanya tabel di atas, diharapkan seluruh warga kampus dapat memahami batasan dan teknis pelaksanaan CFD dengan lebih jelas. Penataan ini memastikan mobilitas tetap terjaga meski ada pembatasan di area jantung universitas.
Angky menegaskan bahwa layanan ojek daring maupun kendaraan pribadi masih bisa masuk melalui gerbang kampus. Namun, pengemudi harus menyesuaikan rute agar tidak melewati jalur rida yang telah dipagari khusus untuk area bebas kendaraan.